Kamis 11 Juli 2024 : Polisi Berhasil Grebek Markas Besar Judol di Sebuah Apartemen di Jakbar dan Berhasil Menyita Sejumlah Air Soft Gun


Kamis 11 Juli 2024 : Polisi Berhasil Grebek Markas Besar Judol di Sebuah Apartemen di Jakbar dan Berhasil Menyita Sejumlah Air Soft Gun  

Cerewet.site - Polisi juga menyita senjata airsoft di salah satu apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, selama penggusuran sebuah situs judi online. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menyatakan bahwa dalam penyelidikan apartemen kemarin, penyidik menemukan senjata airsoft di salah satu ruangan yang digunakan pelaku.

Terdakwa Syahduddi menyatakan bahwa senjata api airsoft tersebut digunakan untuk berjaga-jaga dan membela diri.

Pejabat tersebut menyatakan, "Itu hanya digunakan untuk berjaga-jaga, dan tidak ada hubungannya ketika kami menangkap orang yang bersangkutan menggunakan senjata api airsoft."

Pada Minggu, 14 Juli, polisi melakukan penggerebekan di salah satu apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Nama tempatnya adalah judol.

Tujuh orang telah dinyatakan tersangka oleh polisi dalam kasus ini. Mereka diancam hukuman sepuluh tahun penjara berdasarkan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Polisi memverifikasi tanda tangan tersebut setelah memeriksa 855 situs pemerintah yang berkaitan dengan tingkat pendidikan. Aktivitas taruhan online ini telah berlangsung sejak Agustus tahun lalu.

Dari 855 website yang dapat diakses, 500 di antaranya menggunakan domain.go.id untuk berafiliasi dengan instansi pemerintah daerah, dan sekitar 355 menggunakan domain.ac.id.