Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba, Semua Pegawai Kejari di Surabaya Jalani Tes Urine.


Cerewet.site - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya melakukan tes urine pada 121 karyawannya..Sistem ini digunakan untuk mencegah anggota Korps Brownshirt  menggunakan narkoba.
Kamis (4/7), I Made Agus Iswara, Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk menghindari penyalahgunaan narkoba oleh karyawan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Dia berharap semua karyawan terlindungi dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini didasarkan pada surat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.!!

Iswara menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut didasarkan pada surat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2025 tanggal 2 Juli 2024 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 tahun 2024.

Iswara juga menyatakan komitmennya kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk melakukan pemeriksaan urine secara teratur.

Ia menyatakan, "Kami akan melakukan tes urin setiap tiga bulan kepada seluruh karyawan kami untuk mendeteksi sejak dini penyalahgunaan narkoba dan zat berbahaya lainnya di tempat kerja kami."

Penindakan ini juga dilakukan atas perintah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menghentikan dan memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Setiap pemeriksaan rutin ini dapat menjaga integritas dan profesionalisme seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam menjalankan tugasnya,"